Lambang Garuda Pancasila


Menurut Lampiran pada Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 1951, lukisan Garuda diambil dari khasanah peradaban Indonesia. Garuda tergambar pada beberapa candi sejak abad ke-6 sampai abad ke-16, sebagai lambang tenaga pembangunan seperti dikenal pada peradaban Indonesia.

Burung Garuda dari metologi nenek moyang Indonesia berdekatan dengan burung elang Rajawali. Burung ini dilukiskan di candi Dieng, Prambanan dan Panataran. Di Dieng dilukiskan sebagai manusia berparuh burung dan bersayap; di Prambanan dan di candi-candi Jawa timur bentuknya berparuh panjang, berambut raksasa dan bercakar.

Raja Erlangga menggunakan tokoh Garuda sebagai meterai kerajaan. Lambang itu diberi nama Garudamukha. Sekarang meterai Garudamukha disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan kode penyimpanan No.:D-16. Bahwa raja-raja Indonesia sudah sejak lama memakai lambang ini, diketahui juga di Barat. Dalam sebuah buku tentang lambang-lambang kerajaan yang terbit sekitar tahun 1453, berjudul “Des Conrad Gruenenberg, Ritters und Burgers in Constanz wappenbuch, vollbracht am nuenden Tag des Abreilen, do man zaelt tussend vier hundert drue und achtzig jar :membuat lambang “Kaisar Jawa” memperlihatkan seekor burung phoenix di atas api unggun. Sedang “Kaisar Sumatra” memakai lambang Rajawali digambar dari samping dengan kedua cakarnya mengarah kedepan.

Pasal 5 Lampiran itu menyebutkan bahwa kata Bhineka ialah gabungan dua kata yakni Bhina dan ika. Kalimat seluruhnya dapat diterjemahkan, “Berbeda-beda tetapi satu jua”, kedua kata itu sering menimbulkan salah tafsir, orang mengira bahwa ika itu berarti satu, padahal hanya kata petunjuk yang berarti “itu”. Kata ini masih hidup dalam bahasa daerah Jawa Timur. Bhinna ika (digabungkan jadi bhinneka), tunggal ika. Terjemahan kharfiah: beda itu (tetapi) satu itu.

Semboyan ini diambil dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular dari pertengahan abad ke-14. Kata-kata ini dipakai Tantular untuk menjelaskan faham senkretis antara Hinduisme dan Buddhisme yang menjadi aliran jaman itu. Lengkapnya ialah: Siwatattwa lawan Buddhatattwa tunggal, bhinneka tunggal ika, tanhana dharma mangrwa. (Siwa dan Buda itu satu, dibedakan tetapi satu, tidak ada ajaran agama yang bersifat mendua).

Burung Garuda menjadi lambang Negara RI berdasarkan Peraturan Pemerintah No.66 tanggal 17 Oktober 1951. Tetapi telah berlaku sejak tanggal 17 Agustus 1950. Berbentuk Burung Garuda yang di dadanya tergantung perisai dengan “Lima Simbol”, yang lazim disebut Pancasila.

Hingga sekarang pencipta lambang Garuda Pancasila belum diketahui, meskipun pernah disebut nama-nama tertentu, seperti Mr.Moh.Yamin dan Sultan Hamid II. Kedua tokoh itu pernah menjabat Ketua Panitia Lencana Megara di masa kabinet RIS (Republik Indonesia Serikat).

Sedangkan penggali falsafah Pancasila itu sendiri, yang menjadi azas negara kita adalah Proklamator Presiden Pertama Ir.Soekarno.

Berikut ini gambar-gambar yang dicalonkan untuk menjadi lambang Republik Indonesia. Namun yang ditetapkan menjadi lambang Negara, seperti yang kita gunakan sekarang.







Berikut lambang Negara RI beserta keterangannya :

WARNA
Seluruh burung garuda, bintang Nur Cahaya, kapas, padi & rantaiKuning Emas
Ruang perisai di tengah-tengah 
(kiri atas & kanan bawah : merah ; kanan atas & kiri bawah : putih)
Merah-Putih
Dasar Nur Cahaya yang berbentuk perisaiHitam
Kepala bantengHitam
Pohon beringinHijau
PitaPutih
HurufHitam

JUMLAH HELAI BULU
Pada tiap-tiap sayap17
Pada ekor8
Kecil di bawah perisai19
Kecil di leher45

Tidak ada komentar